Majelis Adat Dayak Nasioanal Harus Menjadi Ruang Dialog yang Efektif bagi Persoalan Masyarakat Dayak
Tulisan ini pernah diterbitkan pada: http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/04/12/masyarakat-adat-dayak-nasional-belum-telorkan-solusi
dengan judul "Masyarakat Adat Dayak Nasional Belum Telorkan Solusi"
***
Mungkin banyak kalangan umum
yang tidak tertarik menyimak isi tulisan ini, dan memang itu adanya. Namun
penulis selalu berusaha mengekspos tulisan-tulisan yang menyangkut persoalan
masyarakat lokal yang jarang muncul di media-media arus utama. Padahal, hal ini
sama pentingnya untuk segera diselesaikan karena menyangkun masa depan sebuah
generasi anak manusia. Pada titik-titik tertentu juga mungkin ada kesamaan
dengan komunitas-komunitas masyarkat lokal yang lainnya dan bahkan mewakili
permasalahan yang sama.
Baiklah, berikut kisah dari
kaum kami!!!
Ketika pelantikkan pengurus
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Pontianak yang belum lama ini dilakukan
(7 April 2016), banyak kalangan mendiskusikan mengenai arah gerak dari lembaga
ini. Di media sosial bertebaran berbagai dukungan, saran sampai pada kritik
yang keras terhadap kontribusi lembaga yang dibentuk pada tahun 2001 ini terhadap
kaum Dayak yang dianggap masih tertinggal. Riak-riak perbedaan pendapat yang
menyasar MADN memiliki beberapa muara seperti program transmigrasi di
Kalimantan, perampasan terhadap tanah-tanah adat, sampai konflik-konflik antara
masyarakat adat dan perusahaan-perusahaan tambang serta perkebunan kelapa
sawit. Namun secara umum, MADN sebagai lembaga adat sekaligus organisasi yang
merasa selalu bergerak dan berada di depan masyarakat Dayak—stidaknya seperti
itu pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang—, banyak
kita beranggapan bahwa belum terlihat maksimal hasil geraknya untuk
pemberdayaan kaum Dayak di tanahnya sendiri. Anggapan ini misalnya, karena
hanya kaum “tua” dan elit lokal Dayak saja yang sejauh ini mampu bersuara di
dalam lembaga itu, sementara belum mampu menghasilkan apa-apa untuk kemajuan
kaum.
Sebagai lembaga adat, MADN
seolah menjadi instrument tokoh-tokoh tua Dayak untuk “menjadi” tradisional
dengan cara yang modern. Bagaimanapun, tidak bisa dipungkiri bahwa secara
organisasi lembaga ini disusun sedemikian rupa untuk memperkuat nilai
ke-Dayakan dengan mengadopsi sistem legal-formal ala solidaritas organis.
Paling tidak, hal ini terlihat dari usaha MADN memperkuat nilai-nilai budaya
Dayak sebagai bingkai yang khas untuk menunjukkan identitas lembaga, cukup
untuk mengindikasi bahwa MADN seolah konsen terhadap persoalan kaum (Dayak)
pada tataran ide. Selain itu, dalam kesimpulan Rakernas MADN yang lalu, kita
mendengar gaung tuntutan terhadap Pemerintah Pusat untuk memberlakukan Otonomi
Khusus pada lima provinsi di Kalimantan untuk memacu pembangunan. Pembangunan
yang seperti apa? Bila disimak, salah satunya adalah untuk mengutamakn
putra-putri Dayak dalam rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI.
Namun di sisi lain, masih marak kita melihat bahkan dipertontonkan secara
fulgar prktek nepotisme yang lebih mengutamakan keluarga para pejabat untuk
menduduki posisi-posis penting di pos-pos yang strategis. Lalu, bagaimana
dengan kerja-kerja nyatanya ketika dihadapkan dengan realita dan
persoalan-persoalan seperti ini?
Sampai saat ini, ketika sudah
cukup banyak tokoh-tokoh Dayak yang tampil dalam kamar-kamar administratif kekuasaan
lokal, masih saja sering terdengar terjadi perampasan tanah-tanah adat
berkodeok investasi dan pembangunan. Atau semakin runyamnya akselerasi generasi
Dayak terhadap peninggalan leluhur, seperti hilangnya akses generasi-generasi
muda adat terhadap tanah maupun akar tradisi leluhurnya. Sementara sebagai
lembaga adat, MADN semakin terlihat mapan dengan struktur organisasinya dan
memiliki akses langsung terhadap pemegang kekuasaan di daerah dan pusat. Tentu
ada harapan bahwa MADN yang dianggap sebagai representasi masyarakat Dayak di
tataran elit seperti sekarang ini akan mampu membantu menyelesaikan persoalan
kaum yang sangat kompleks. Setidaknya MADN diharapkan benar-benar berpihak pada
masyarakat Dayak yang berada dalam pusaran yang dilematis antara mempertahankan
nilai-nilai adat dan investasi besar-besaran yang juga bisa mengancam nilai-nilai
tersebut secara langsung, apabila tanpa proteksi yang kuat. Proteksi ini dapat
berupa pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, serta hak-hak adat.
Apabila benar adanya bahwa
lembaga ini semakin “bertaring” serta memiliki tekad untuk mengangkat harkat
dan martabat kaum yang diwakili dan diperjuangkannya, kita semua boleh
berasumsi bahwa persoalan yang sangat kompleks tersebut mampu menemui jalan
keluarnya. Paling tidak, kecarut-marutan persoalan, mulai dari konflik tanah,
lunturnya identitas budaya dan hukum adat, sampai pada tercerabutnya generasi
muda Dayak dari akar-akar tradisinya, akan mampu menemukan pintu keluar yang
menjanjikan penyelesaian.
Tak heran, masyarakat Dayak tertuju matanya pada pelantikan pengurus sekaligus Rakernas I MADN yang mengukuhkan Drs. Cornelis, M.H yang juga Gubernur Kalimantan Barat ini sebagai Presidennya, serta banyak lagi tokoh-tokoh penting yang masuk dalam jajaran tersebut. Banyak kalangan menginginkan bahwa ritual seremonial itu bukan sekedar untuk gagah-gagahan dan menunjukkan identitas kelas tertentu di kalangan masyarakat Kalimantan secara umum. Tetapi pada nilainya yang paling esensial, MADN sudah seharusnya mampu tampil sebagai satu-kesatuan kelompok dengan akar rumput yang solutif terhadap ketercabikkan masyarakat Dayak dari kesejahteraan. Bukan sebaliknya, justru menjadi instrumen untuk membungkam kelas bawah dengan cara “diam-diam” khas elit. Lembaga adat seperti MADN—jika benar sebutan ini—harus mampu menjadi ruang dialog yang efektif terhadap persoalan-persoalan lama yang tak kunjung selesai-selesai.

Komentar